Senin, 15 April 2019


1.      Muhammad Iqbal(Dinamisme dalam Islam)
Dilahirkan pada tangggal 3 Dzulqaidah 1294 H/ 9 November 1877 M di Sialkot, salah satu kota tertua bersejarah di perbatasan Punjab barat Kashmir. Ia berasal dari keluarga miskin, akan tetapi dengan bantuan beasiswa yang diperolehnya ia mendapat pendidikan yang lebih bagus.
Bidang yang ia tekuni yatu filsafat moral. Ia mendapat bimbingan dari Jamest Ward dan seorang Neo Hegellian yaitu JE. Mac Teggart. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich Jerman, dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang dipertahankanya berjudul: The development Of Methaphysics In Persia.
Kerangka Pemikiran Dinamisme Islam :Menurut Iqbal hukum Islam sebenarnya tidak bersifat statis tetapi berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu Ijtihad tidak pernah ditutup dan tidak akan tertutup. Islam pada hakekatnya dinamis dan mengajarkan dinamisme.Demikian pendapat Iqbal.Tujuan utama pemikiran ini tentunya untuk mengubah pola pemikiran umat Islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan falsafah modern agar Islam tidak ketinggalan zaman.
2.      Muhammad Abduh(Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam)
Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 M (1265 H) di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan agraris termasuk Mesir Hilir di provinsi Gharbiyah.Tetapi ada yang mengatakan bahwa dia lahir sebelum tahun itu, di sekitar tahun 1845 M. Muhammad abduh adalah seorang jurnalis sekaligus dosen ilmu kalam dan logika di Al-Azhar.Selain itu beliau juga merupakan murid dari Jamaluddin Al-Afghani yang kemudian mendirikan gerakan urwatul wusqa. Namun gerakan yang mengajak islam bangkit ini kemudian dicegah oleh kaum imperialis Inggris dan Belanda karena gemparnya pengaruh tersebut.
Ijtihad dan Midernisasi Pendidikan Islam :Muhammad Abduh menyerukan anti taqlid karena kenyataan umat Islam telah mengalami kejumudan berpikir. Sikap sedemikian ini pada giliranya akan melahirkan antipati terhadap perkembangan sains modern. Taqlid buta harus ditinggalkan, kedudukan seorang muslm di hadapan Al-Quran dan Sunah dalam setiap waktu adalah sama. Maka dari itu pintu ijtihad tidak boleh tertutup.
Selain itu Muhammad Abduh juga sangat peduli dengan dunia pendidikan.Beliaulah yang menggagas mengenai kurikulum pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan di akherat melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal.
3.      Asghar Ali Engineer (Teologi Pembebasan)
Asghar Ali Engineer dilahirkan dalam lingkungan keluarga ulama orthodoks Bohro pada tanggal 10 Maret 1939 di Sulumber, Rajastan (dekat Undaipur) India. Sebagaimana dalam tulisanya, Asghar menjadi semakin serius mempelajari agama setelah menyaksikan rentetan eksploitasi atas nama agama dalam komunitasnya Bohro. Mencermati tahun kelahiranya, dapat dipastikan kondisi sosio-politik di India saat itu sedang diwarnai ketegangan antara Hindu dan Muslim dalam perebutan otoritas politik.
Kerangka Pemikiran Teologi Pembebasan :Prinsip dari teologi pembebasan adalah memahami agama secara substansial. Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam kehilangan peran vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teoliginya.Teologinya Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai beralih ke masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.Teologi Islam kemudian berkembang dengan metode skolastik dan spekulatif.
Begitulah kerangka pemikiran Asghar, Islam adalah agama pengertian teknis dan revolutif ang menjadi tantangan yang mengancam struktur yang menindas pada saat ini di dalam maupun luar Arab. Gagasan teologi pembebasannya antara lain ialah:
a.       Spirit Pembebasan Dalam Islam
b.      Pembebasan dari Ketidaksetaraan Manusia
c.       Pembebasan dari Ketidakadilan Gender
d.      Pembebasan Ketidakadilan Ekonomi
4.      Sayyid Hosein Nasr(Alam Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern)
Sayyid Hosein Nasr lahir pada tanggal 17 April 1933 di Teheran Iran, dari keluarga ahli bait yang terpelajar. Sayyid Hosein adalah salah seorang muslim terkemuka, ahli bidang filsafat ilmu, teknologi, dan ilmu-ilmu tradisional Islam serta salah satu penulis terkemuka di Barat dengan penjelmaan akan nilai-nilai Islam tradisional. Sebagian orang mungkin akan menggolongkan Beliau sebagai Neo-Modernis mengingat kepedulianya pada konformitas Islam sebagai dengan dunia modern.
Alam Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern : Gerakan Tradisonalisme Islam yang ditawarkan oleh Nasr, merupakan gerakan untuk mengajak kembali ke ‘akar tradisi’, yang merupakan kebenaran dan sumber asal segala sesuatu. Sementara kritik atas dunia modernnya berisi kira-kira seperti ini, “Sebagai manusia yang beragama, kita tidak seharusnya meniru hal-hal negatif pada budaya barat (modern).Yang harus kita lakukan adalah mengusahakan IMAN, ILMU dan TEKNOLOGI berjalan beriringan.”
Pengaruh pemikiran Nasr dapat dirasakan negara Islam seperti Malaysia, sebuah Akademi Sains Islamyang didirikan atas inspirasi karya-karya Nasr tentang sains Islam.Di Indonesia pemikiran tersebut mulai diminati oleh beberapa kelompok studi, beberapa buku Nasr didiskusikan dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
5.      Mustafa Kemal Attaturk (Sekularisme di Turki)
Kelompok Nasionalisme Turki menjulukinya sebagai Attaturk (bapak Turki) pada tahun 1934, lahir di Salomika, suatu kota yang kini menjadi salah satu kota besar di Yunani pada Tahun 1881, dan meninggal dunia di Istanbul.Beliaulah Mustafa Kemal yang merupakan tokoh utama gerakan nasionalisme Turki.Kemal sendiri mendapat inspirasi dari para tokoh sebelumnya yang merupakan produk dari kebijakan reorganisasi yang dirancang oleh Sultan Mahmud II.Inilah yang kemudian menjadi ide pembaharuan sekularisasi dalam membangun negara republik sekuler Turki.
Pembaharuan Sekularisme di Turki : Upaya sekularisasi di Turki tentunya bukanlah tanpa alasan, pengalaman penakhlukan masa Islam yang diusung oleh bangsa Arab dulu menyebabkan identitas asli rakyat Turki terkontaminasi budaya Arab yang dirasakan terlalu berkepanjangan.Kedaulatan berada di tangan Tuhan yang dijalankan politik tradisional Turki dirasa tidak cocok karena seiring berkembangan zaman, kebijakan tersebut sudah tidak lagi dengan budaya Turki.Dengan membuat kedaulatan di tangan rakyat, maka pemikiran Mustafa Kemal dengan sekulerismenya ingin menghapus jabatan khalifah, menghendaki jabatan khalifah hanya murni menyangkut masalah keagamaan saja, tidak ikut masalah ketatanegaraan.
Namun sekularisasi tidak cukup hanya dilakukan dalam bidang institusi saja, tetapi pada bidang kebudayaan dan adat istiadat.Pemakaian pakaian keagamaan hanya dibolehkan bagi mereka yang menjalankan tugas keagamaan saja, dan seluruh pegawai negeri wajib memakai topi dan pakaian model barat.Boleh disayangkan karena hal-hal seperti itu termasuk suatu yang baru terjadi di kalangan Turki bahkan dunia. Namun dari beberapa gebrakan Mustafa memperlihatkan keseriusanya  mencerdaskan bangsanya, termasuk memahami dasar-dasar ajaran agamanya.
6.      Fazzlurahman(Membuka Pintu Ijtihad)
Fazzlurahman lahir di Pakistan pada tahun 1919, kemudian tumbuh dan berkembang dalam latar belakang pendidikan tradisional. Meskipun beliau terdidik dalam lingkungan tradisional, sikap kritis telah mengantarkan jati dirinya sebagai pemikir yang berbeda dengan kebanyakan alumni madrasahnya. Rahman kemudian melanjutkan studi ke Barat di Universitas Oxford Inggris. Sekembalinya ke tanah air di tahun 1962, beliau diangkat sebagai direktur pada institue of Islamic Reseacrh dan menyumbangkan pemikiranya pada umat muslim.
Kerangka Pemikiran Membuka Pintu Ijtihad : Sebelum menyentuh pemikiran Rahman mengenai pembukaan pintu ijtihad, beliau telah menggagas pemikiran berupa Neo-modernisme dalam Islam. Fazzlurahman mengkritik bahwa orang modern cenderung gagal memahami Al-Quran yang tidak hanya pada ranah teologi dan hukum, akan tetapi juga pada sufisme.
Karena dirasa pintu ijtihad yang tertutup dapat menimbulkan dampak-dampak yang negatif, yakni salah satunya umat Islam menjadi statis dan tidak kritis, yang menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Untuk itulah Fazlurahman menawarkan konsep double movement  dalam pemikiranya dalam metode ijtihadnya.
Double movement theory atau dalam bahasa Indonesia disebut teori gerak ganda adalah teori yang digunakan oleh Rahman dalam memahami AlQuran dan Hadis Nabi. Dalam pandangan Rahman, AlQuran dan Sunnah adalah firman Allah yang pada dasarnya adalah satu kitab mengenai prinsip-prinsip dan nasehat-nasehat keagamaan dan moral bagi manusia, dan bukan sebuah dokumen hukum, meskipun ia mengandung sejumlah hukum-hukum dasar seperti salat, puasa dan haji. Menurutnya, dari awal hingga akhir, Alquran selalu memberikan penekanan pada semua aspek moral yang diperlukan bagi tindakan kreatif manusia. Oleh karenanya, kepentingan sentral Alquran adalah manusia dan perbaikannya. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa sejumlah aturan-aturan hukum di dalam AlQuran dan Sunnah tidaklah bersifat final melainkan berlaku untuk selamanya, senantiasa berubah dengan landasan utamanya yaitu kesesuaiaannya dengan alam realitas yang selalu berubah pula, baik waktu atau tempatnya.
7.      Mohammed Arkoun(Nalar Islam)
Mohammed Arkoun lahir pada tanggal 1 Februari 1928 di Tourirt-Mimoun, Kabiliah, yang merupakan suatu daerah pegunungan berpenduduk Berber di sebelah timur Aljir. Kondisi demikian membuatnya menggunakan tiga bahasa, bahasa Kabiliah dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Prancis digunakan di dalam sekolah dan dalam urusan administratif, adapun bahasa Arab digunakan ketika duduk di bangku sekolah menengah di Oran, kota utama di Aljazair bagian barat.
Kritik Nalar Islam, kritik ini bermula dari modernitas dan segala masalah yang ditimbulkanya yang sangat menggelisahkan Arkoun. Secara eksplisit beliau mengatakan,
.... Islam sebagai agama dan sebagai tradisi pemikiran, dimana-mana, jadi di Indonesia juga, menghadapai sejumlah besar tantangan intelektual dan ilmiah yang tidak hanya membutuhkan tanggapan-tanggapan yang memadai, tetapi juga peningkatan manuju ruang-ruang baru bagi pemahaman, penafsiran, dari segala masalah yang ditimbulkan oleh apa yang kita sebut sebagai kemodernan.
Pada masa Arkoun, Perancis digambarkan sebagai negara yang yakin pada dirinya sendiri, mendominasi dan menakhlukan, bahkan hal tersebut hampir-hampir berlaku untuk seluruh negara-negara Barat. Sementara umat Islam yang tertindas tidak saja secara militer, tetapi juga intelektual dan budaya, dengan suatu pemikiran yang bernalar ‘abad pertengahan’ yang lamban, rumpang dan lemah. Dengan kata lain Barat memang mengagumkan, tidak bukan berarti boleh memarjinalkan Islam. Arkoun pun dikenal sebagai pemikir yang menolakWest Centered maupun Islam Centeredness.Tak hanya itu, beliau pun juga mengenalkan gagasan dekontruksi dan kritik historis-antropologis dalam pendekatan pemikiranya.
8.      Mukti Ali (Metode Memahami Agama)
Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali lahir di Cepu, 23 Agustus 1923.Beliau adalah mantan Menteri Agama Kabinet Pembangunan II periode 1973-1978.Sejak berumur delapan tahun, Mukti menjalani pendidikan Belanda di HIS. Ketika berumur 17 tahun, ia melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Mukti Ali kemudian menyelesaikan pendidikan Islam di India dengan memperoleh gelar doktor sekitar tahun 1952. Setelah itu, ia melanjutkan kembali studinya ke McGill University, Montreal, Kanada mengambil gelar MA.
Dasar pemikiran Mukti Ali adalah mengacu pada kondisi bangsa Indonesia, di awal 1970 banyak orang yang memiliki keraguan dan tanda Tanya yang muncul mengenai penelitian agama. Hal ini diperkuat dengan munculnya pertanyaan besar apakah agama (khususnya Islam) mampu diteliti secara empiris?.Pertanyaan ini sebagian besar muncul bedasarkan orang-orang yang menggunakan positivism sebagai landasan berfikir. Namun di tahun 1970-an Mukti Ali dikenal sebagai Founding Fathers Of Religion ComparativesStudy.
Metodologi Studi Islam :Metodologi adalah ilmu tentang metode atau cara yang digunakan untuk menggali ilmu pengetahuan. SedangkanStudi Islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan Islam. Metode studi keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan intern dan ekstern. Dalam mempelajari studi agama Mukti Ali memiliki beberapa metode, yakni
a.       Pendekatan Sosio-Historis
b.      Pendekatan Tipologi
c.       Pendekatan Scientific Cum Doctrine
9.      Harun Nasution (Islam Rasional)
Harun Nasution lahir pada hari Selasa 23 September 1919 di Pemantang Siantar, Sumatera Utara.Beliau merupakan putra keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, ulama dan pedagang sekaligus seorang penghulu. Pendidikan Harun dimulai di sekolah Belanda HIS pada usia 7 tahun, hinga selanjutnya melanjutkan MIK dan melanjutkan studinya ke Al Azhar Mesir. Setelah belajar beberapa bulan guna mempersiapkan diri untuk sekolah di Al-Azhar, akhirnya ia diterima sebagai mahasiswa Fakultas Uṣul ad-dĪn. Disana beliau lebih unggul dibandingkan teman-temannya dalam bidang bahasa seperti Inggris, dan Perancis. Sembari kuliah di Al-Azhar, ia juga kuliah di Universitas Amerika, Kairo. Disana ia mengambil Fakultas Pendidikan, tetapi karena keadaan di Indonesia sedang semerawut, kuliahnya pun terbengkalai disebabkan tidak adanya kiriman uang. Untungnya ia sempat mendapat gelar BA dalam Studi Sosial di Universitas Amerika pada tahun 1952.
Kerangka Pemikiran Islam Rasional : Pemikiran rasional  agamis dalam pendekatanya terhadap Islam diusahakan sesuai dengan pendapat akal dan tidak bertentangan dengan ajaran absolut tersebut (Quran dan Hadits). Berbeda dengan pemikiran tradisional, peran akal tidak begitu menentukan ajaran Quran dan Hadits, menurut Harun peerbedaan pemikiran rasional adalah kebebasan berfikir dalam memahami ajaran terikat pada arti lafdzi Al-Quran dan hadits dengan akal sebagai posisi tertinggi. Adapun pendekatan rasional Harun Nasution adalah sebagi berikut,
a.       Agama rasional landasan pandangan dunia dan moral Islam
b.      Teologi rasional landasan pembaharuan dan pembangunan umat
c.       Masyarakat rasional landasan aspirasi social politik dan hubungan antar agama
d.      Budaya rasional landasan perkembangan pendidikan ilmu dan pengetahuan
10.  Nurcholish Majid(Islam Kontemporer Indonesia)
Dr. Nurcholish Madjidatau populer dipanggil Cak Nur lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939.Dia adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia.Pada masa mudanya sebagai aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005.Ia dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal sebagai pendukung Masyumi.
Kerangka Pemikiran Islam Kontemporer :Corak pemikiran Nurcholish Madjid dapat dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Bentuk pemikiran beliau adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.Gagasan  pemikiran Nurcholish Madjid yang menggambarkan upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai keindonesiaan, yang sekaligus mencerminkan teologi keindonesiannya. Corak pemikiran Islam Nurcholish Madjid yang lain adalah masalah kemodernan. Pemikiranya pada wilayah ini dilatarbelakangi oleh keinginanya memperlihatkan bahwa Islam tidak hanya bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga memandang nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri.
11.  Abdurohman Wahid(Islam Kosmolitan)
Biografi Kyai Haji Abdurrahman Wahid (Gud Dur). Mantan Presiden Keempat Indonesia ini lahir di Jombang, Jawa Timur, 7 September 1940 dari pasangan Wahid Hasyim dan Solichah. Guru bangsa, reformis, cendekiawan, pemikir, dan pemimpin politik ini menggantikan BJ Habibie sebagai Presiden RI setelah dipilih MPR hasil Pemilu 1999. Dia menjabat Presiden RI dari 20 Oktober 1999 hingga Sidang Istimewa MPR 2001.Ia lahir dengan nama Abdurrahman Addakhil atau "Sang Penakluk", dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. "Gus" adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada anak kiai.
Islam Kosmopolitan :Tidak seperti pemikir dan ulama lainnya, Gus Dur mampu membuktikan bahwa Islam adalah agama kosmopolitan.Dalam hal ini, Gus Dur membuktikan kosmopolitanisme Islam dengan menyuguhkan beberapa contoh.Di antaranya adalah terjadinya perubahan sikap hukum Islam (fiqh) terhadap kaum perempuan.Sebelumnya, kita sangat kesulitan menemukan anak-anak perempuan kaum Muslimin yang dapat mengenyam pendidikan, tetapi di banyak negeri sekarang ini, mereka banyak yang menjadi sarjana perguruan tinggi.Konsekuensi sikap ini adalah tanda-tanda adanya kosmopolitanisme dalam masyarakat yang bersangkutan.