1.
Muhammad Iqbal(Dinamisme dalam Islam)
Dilahirkan pada
tangggal 3 Dzulqaidah 1294 H/ 9 November 1877 M di Sialkot, salah satu kota
tertua bersejarah di perbatasan Punjab barat Kashmir. Ia berasal dari keluarga
miskin, akan tetapi dengan bantuan beasiswa yang diperolehnya ia mendapat
pendidikan yang lebih bagus.
Bidang yang ia
tekuni yatu filsafat moral. Ia mendapat bimbingan dari Jamest Ward dan seorang
Neo Hegellian yaitu JE. Mac Teggart. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich
Jerman, dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral
yang dipertahankanya berjudul: The development Of Methaphysics In Persia.
Kerangka
Pemikiran Dinamisme Islam :Menurut Iqbal hukum Islam sebenarnya tidak bersifat
statis tetapi berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu Ijtihad tidak
pernah ditutup dan tidak akan tertutup. Islam pada hakekatnya dinamis dan
mengajarkan dinamisme.Demikian pendapat Iqbal.Tujuan utama pemikiran ini
tentunya untuk mengubah pola pemikiran umat Islam agar sesuai dengan perkembangan
IPTEK dan falsafah modern agar Islam tidak ketinggalan zaman.
2.
Muhammad Abduh(Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam)
Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849
M (1265 H) di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan agraris termasuk Mesir
Hilir di provinsi Gharbiyah.Tetapi ada yang mengatakan bahwa dia lahir sebelum
tahun itu, di sekitar tahun 1845 M. Muhammad abduh adalah seorang jurnalis
sekaligus dosen ilmu kalam dan logika di Al-Azhar.Selain itu beliau juga
merupakan murid dari Jamaluddin Al-Afghani yang kemudian mendirikan gerakan
urwatul wusqa. Namun gerakan yang mengajak islam bangkit ini kemudian dicegah
oleh kaum imperialis Inggris dan Belanda karena gemparnya pengaruh tersebut.
Ijtihad dan Midernisasi Pendidikan
Islam :Muhammad Abduh menyerukan anti taqlid karena kenyataan umat Islam telah
mengalami kejumudan berpikir. Sikap sedemikian ini pada giliranya akan
melahirkan antipati terhadap perkembangan sains modern. Taqlid buta harus
ditinggalkan, kedudukan seorang muslm di hadapan Al-Quran dan Sunah dalam
setiap waktu adalah sama. Maka dari itu pintu ijtihad tidak boleh tertutup.
Selain itu Muhammad Abduh juga
sangat peduli dengan dunia pendidikan.Beliaulah yang menggagas mengenai
kurikulum pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian
kebahagiaan di akherat melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan
pendidikan akal.
3.
Asghar Ali Engineer (Teologi Pembebasan)
Asghar Ali Engineer dilahirkan dalam
lingkungan keluarga ulama orthodoks Bohro pada tanggal 10 Maret 1939 di Sulumber,
Rajastan (dekat Undaipur) India. Sebagaimana dalam tulisanya, Asghar menjadi
semakin serius mempelajari agama setelah menyaksikan rentetan eksploitasi atas
nama agama dalam komunitasnya Bohro. Mencermati tahun kelahiranya, dapat
dipastikan kondisi sosio-politik di India saat itu sedang diwarnai ketegangan
antara Hindu dan Muslim dalam perebutan otoritas politik.
Kerangka Pemikiran Teologi
Pembebasan :Prinsip dari teologi pembebasan adalah memahami agama secara
substansial. Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan
tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam kehilangan peran vitalnya. Salah
satunya terlihat dalam konsep teoliginya.Teologinya Islam yang pada awalnya
dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai beralih ke masalah-masalah
eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.Teologi Islam kemudian berkembang
dengan metode skolastik dan spekulatif.
Begitulah kerangka pemikiran Asghar,
Islam adalah agama pengertian teknis dan revolutif ang menjadi tantangan yang
mengancam struktur yang menindas pada saat ini di dalam maupun luar Arab.
Gagasan teologi pembebasannya antara lain ialah:
a.
Spirit
Pembebasan Dalam Islam
b.
Pembebasan
dari Ketidaksetaraan Manusia
c.
Pembebasan
dari Ketidakadilan Gender
d.
Pembebasan
Ketidakadilan Ekonomi
4.
Sayyid Hosein Nasr(Alam Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia
Modern)
Sayyid Hosein Nasr lahir pada
tanggal 17 April 1933 di Teheran Iran, dari keluarga ahli bait yang terpelajar.
Sayyid Hosein adalah salah seorang muslim terkemuka, ahli bidang filsafat ilmu,
teknologi, dan ilmu-ilmu tradisional Islam serta salah satu penulis terkemuka
di Barat dengan penjelmaan akan nilai-nilai Islam tradisional. Sebagian orang
mungkin akan menggolongkan Beliau sebagai Neo-Modernis mengingat kepedulianya
pada konformitas Islam sebagai dengan dunia modern.
Alam Pemikiran Tradisional dan
Kritik atas Dunia Modern : Gerakan Tradisonalisme Islam yang ditawarkan oleh
Nasr, merupakan gerakan untuk mengajak kembali ke ‘akar tradisi’, yang
merupakan kebenaran dan sumber asal segala sesuatu. Sementara kritik atas dunia
modernnya berisi kira-kira seperti ini, “Sebagai manusia yang beragama, kita
tidak seharusnya meniru hal-hal negatif pada budaya barat (modern).Yang harus
kita lakukan adalah mengusahakan IMAN, ILMU dan TEKNOLOGI berjalan beriringan.”
Pengaruh pemikiran Nasr dapat
dirasakan negara Islam seperti Malaysia, sebuah Akademi Sains Islamyang
didirikan atas inspirasi karya-karya Nasr tentang sains Islam.Di Indonesia
pemikiran tersebut mulai diminati oleh beberapa kelompok studi, beberapa buku
Nasr didiskusikan dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
5.
Mustafa Kemal Attaturk (Sekularisme di Turki)
Kelompok Nasionalisme Turki
menjulukinya sebagai Attaturk (bapak Turki) pada tahun 1934, lahir di Salomika,
suatu kota yang kini menjadi salah satu kota besar di Yunani pada Tahun 1881,
dan meninggal dunia di Istanbul.Beliaulah Mustafa Kemal yang merupakan tokoh
utama gerakan nasionalisme Turki.Kemal sendiri mendapat inspirasi dari para
tokoh sebelumnya yang merupakan produk dari kebijakan reorganisasi yang
dirancang oleh Sultan Mahmud II.Inilah yang kemudian menjadi ide pembaharuan
sekularisasi dalam membangun negara republik sekuler Turki.
Pembaharuan Sekularisme di Turki :
Upaya sekularisasi di Turki tentunya bukanlah tanpa alasan, pengalaman
penakhlukan masa Islam yang diusung oleh bangsa Arab dulu menyebabkan identitas
asli rakyat Turki terkontaminasi budaya Arab yang dirasakan terlalu
berkepanjangan.Kedaulatan berada di tangan Tuhan yang dijalankan politik
tradisional Turki dirasa tidak cocok karena seiring berkembangan zaman,
kebijakan tersebut sudah tidak lagi dengan budaya Turki.Dengan membuat
kedaulatan di tangan rakyat, maka pemikiran Mustafa Kemal dengan sekulerismenya
ingin menghapus jabatan khalifah, menghendaki jabatan khalifah hanya murni
menyangkut masalah keagamaan saja, tidak ikut masalah ketatanegaraan.
Namun sekularisasi tidak cukup hanya
dilakukan dalam bidang institusi saja, tetapi pada bidang kebudayaan dan adat
istiadat.Pemakaian pakaian keagamaan hanya dibolehkan bagi mereka yang
menjalankan tugas keagamaan saja, dan seluruh pegawai negeri wajib memakai topi
dan pakaian model barat.Boleh disayangkan karena hal-hal seperti itu termasuk
suatu yang baru terjadi di kalangan Turki bahkan dunia. Namun dari beberapa
gebrakan Mustafa memperlihatkan keseriusanya
mencerdaskan bangsanya, termasuk memahami dasar-dasar ajaran agamanya.
6.
Fazzlurahman(Membuka Pintu Ijtihad)
Fazzlurahman lahir di Pakistan pada
tahun 1919, kemudian tumbuh dan berkembang dalam latar belakang pendidikan tradisional.
Meskipun beliau terdidik dalam lingkungan tradisional, sikap kritis telah
mengantarkan jati dirinya sebagai pemikir yang berbeda dengan kebanyakan alumni
madrasahnya. Rahman kemudian melanjutkan studi ke Barat di Universitas Oxford
Inggris. Sekembalinya ke tanah air di tahun 1962, beliau diangkat sebagai
direktur pada institue of Islamic Reseacrh dan menyumbangkan pemikiranya pada
umat muslim.
Kerangka Pemikiran Membuka Pintu
Ijtihad : Sebelum menyentuh pemikiran Rahman mengenai pembukaan pintu ijtihad,
beliau telah menggagas pemikiran berupa Neo-modernisme dalam Islam.
Fazzlurahman mengkritik bahwa orang modern cenderung gagal memahami Al-Quran
yang tidak hanya pada ranah teologi dan hukum, akan tetapi juga pada sufisme.
Karena dirasa pintu ijtihad yang
tertutup dapat menimbulkan dampak-dampak yang negatif, yakni salah satunya umat
Islam menjadi statis dan tidak kritis, yang menyebabkan kemunduran dan
keterbelakangan umat Islam. Untuk itulah Fazlurahman menawarkan konsep double
movement dalam pemikiranya dalam metode
ijtihadnya.
Double movement theory atau dalam
bahasa Indonesia disebut teori gerak ganda adalah teori yang digunakan oleh
Rahman dalam memahami AlQuran dan Hadis Nabi. Dalam pandangan Rahman, AlQuran
dan Sunnah adalah firman Allah yang pada dasarnya adalah satu kitab mengenai
prinsip-prinsip dan nasehat-nasehat keagamaan dan moral bagi manusia, dan bukan
sebuah dokumen hukum, meskipun ia mengandung sejumlah hukum-hukum dasar seperti
salat, puasa dan haji. Menurutnya, dari awal hingga akhir, Alquran selalu
memberikan penekanan pada semua aspek moral yang diperlukan bagi tindakan
kreatif manusia. Oleh karenanya, kepentingan sentral Alquran adalah manusia dan
perbaikannya. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa sejumlah aturan-aturan hukum
di dalam AlQuran dan Sunnah tidaklah bersifat final melainkan berlaku untuk
selamanya, senantiasa berubah dengan landasan utamanya yaitu kesesuaiaannya
dengan alam realitas yang selalu berubah pula, baik waktu atau tempatnya.
7.
Mohammed Arkoun(Nalar Islam)
Mohammed Arkoun lahir pada tanggal 1
Februari 1928 di Tourirt-Mimoun, Kabiliah, yang merupakan suatu daerah
pegunungan berpenduduk Berber di sebelah timur Aljir. Kondisi demikian
membuatnya menggunakan tiga bahasa, bahasa Kabiliah dalam kehidupan sehari-hari,
bahasa Prancis digunakan di dalam sekolah dan dalam urusan administratif,
adapun bahasa Arab digunakan ketika duduk di bangku sekolah menengah di Oran,
kota utama di Aljazair bagian barat.
Kritik Nalar Islam, kritik ini
bermula dari modernitas dan segala masalah yang ditimbulkanya yang sangat
menggelisahkan Arkoun. Secara eksplisit beliau mengatakan,
.... Islam sebagai agama dan sebagai tradisi pemikiran,
dimana-mana, jadi di Indonesia juga, menghadapai sejumlah besar tantangan
intelektual dan ilmiah yang tidak hanya membutuhkan tanggapan-tanggapan yang
memadai, tetapi juga peningkatan manuju ruang-ruang baru bagi pemahaman,
penafsiran, dari segala masalah yang ditimbulkan oleh apa yang kita sebut
sebagai kemodernan.
Pada masa
Arkoun, Perancis digambarkan sebagai negara yang yakin pada dirinya sendiri,
mendominasi dan menakhlukan, bahkan hal tersebut hampir-hampir berlaku untuk
seluruh negara-negara Barat. Sementara umat Islam yang tertindas tidak saja
secara militer, tetapi juga intelektual dan budaya, dengan suatu pemikiran yang
bernalar ‘abad pertengahan’ yang lamban, rumpang dan lemah. Dengan kata lain
Barat memang mengagumkan, tidak bukan berarti boleh memarjinalkan Islam. Arkoun
pun dikenal sebagai pemikir yang menolakWest Centered maupun Islam Centeredness.Tak
hanya itu, beliau pun juga mengenalkan gagasan dekontruksi dan kritik
historis-antropologis dalam pendekatan pemikiranya.
8.
Mukti Ali (Metode Memahami Agama)
Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali lahir
di Cepu, 23 Agustus 1923.Beliau adalah mantan Menteri Agama Kabinet Pembangunan
II periode 1973-1978.Sejak berumur delapan tahun, Mukti menjalani pendidikan
Belanda di HIS. Ketika berumur 17 tahun, ia melanjutkan pendidikan di Pondok
Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Mukti Ali kemudian menyelesaikan pendidikan
Islam di India dengan memperoleh gelar doktor sekitar tahun 1952. Setelah itu,
ia melanjutkan kembali studinya ke McGill University, Montreal, Kanada
mengambil gelar MA.
Dasar pemikiran Mukti Ali adalah
mengacu pada kondisi bangsa Indonesia, di awal 1970 banyak orang yang memiliki
keraguan dan tanda Tanya yang muncul mengenai penelitian agama. Hal ini
diperkuat dengan munculnya pertanyaan besar apakah agama (khususnya Islam)
mampu diteliti secara empiris?.Pertanyaan ini sebagian besar muncul bedasarkan
orang-orang yang menggunakan positivism sebagai landasan berfikir. Namun di
tahun 1970-an Mukti Ali dikenal sebagai Founding Fathers Of Religion
ComparativesStudy.
Metodologi Studi Islam :Metodologi
adalah ilmu tentang metode atau cara yang digunakan untuk menggali ilmu
pengetahuan. SedangkanStudi Islam, yaitu ajaran-ajaran yang berhubungan dengan
Islam. Metode studi keislaman diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang
mampu melakukan perbaikan intern dan ekstern. Dalam mempelajari studi agama Mukti
Ali memiliki beberapa metode, yakni
a.
Pendekatan
Sosio-Historis
b.
Pendekatan
Tipologi
c.
Pendekatan
Scientific Cum Doctrine
9.
Harun Nasution (Islam Rasional)
Harun Nasution lahir pada hari
Selasa 23 September 1919 di Pemantang Siantar, Sumatera Utara.Beliau merupakan
putra keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, ulama dan pedagang sekaligus seorang
penghulu. Pendidikan Harun dimulai di sekolah Belanda HIS pada usia 7 tahun,
hinga selanjutnya melanjutkan MIK dan melanjutkan studinya ke Al Azhar Mesir.
Setelah belajar beberapa bulan guna mempersiapkan diri untuk sekolah di
Al-Azhar, akhirnya ia diterima sebagai mahasiswa Fakultas Uṣul ad-dĪn. Disana
beliau lebih unggul dibandingkan teman-temannya dalam bidang bahasa seperti
Inggris, dan Perancis. Sembari kuliah di Al-Azhar, ia juga kuliah di
Universitas Amerika, Kairo. Disana ia mengambil Fakultas Pendidikan, tetapi
karena keadaan di Indonesia sedang semerawut, kuliahnya pun terbengkalai
disebabkan tidak adanya kiriman uang. Untungnya ia sempat mendapat gelar BA
dalam Studi Sosial di Universitas Amerika pada tahun 1952.
Kerangka Pemikiran Islam Rasional :
Pemikiran rasional agamis dalam
pendekatanya terhadap Islam diusahakan sesuai dengan pendapat akal dan tidak
bertentangan dengan ajaran absolut tersebut (Quran dan Hadits). Berbeda dengan
pemikiran tradisional, peran akal tidak begitu menentukan ajaran Quran dan
Hadits, menurut Harun peerbedaan pemikiran rasional adalah kebebasan berfikir
dalam memahami ajaran terikat pada arti lafdzi Al-Quran dan hadits dengan akal
sebagai posisi tertinggi. Adapun pendekatan rasional Harun Nasution adalah
sebagi berikut,
a.
Agama
rasional landasan pandangan dunia dan moral Islam
b.
Teologi
rasional landasan pembaharuan dan pembangunan umat
c.
Masyarakat
rasional landasan aspirasi social politik dan hubungan antar agama
d.
Budaya
rasional landasan perkembangan pendidikan ilmu dan pengetahuan
10.
Nurcholish Majid(Islam Kontemporer Indonesia)
Dr. Nurcholish
Madjidatau populer dipanggil Cak Nur lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret
1939.Dia adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan
Indonesia.Pada masa mudanya sebagai aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ide
dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan
kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan
masyarakat.Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina,
sampai dengan wafatnya pada tahun 2005.Ia dibesarkan di lingkungan keluarga
kiai terpandang di Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid,
dikenal sebagai pendukung Masyumi.
Kerangka
Pemikiran Islam Kontemporer :Corak pemikiran Nurcholish Madjid dapat dipetakan
dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan.
Bentuk pemikiran beliau adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah
ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai
kemodernan.Gagasan pemikiran Nurcholish
Madjid yang menggambarkan upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai
keindonesiaan, yang sekaligus mencerminkan teologi keindonesiannya. Corak
pemikiran Islam Nurcholish Madjid yang lain adalah masalah kemodernan.
Pemikiranya pada wilayah ini dilatarbelakangi oleh keinginanya memperlihatkan
bahwa Islam tidak hanya bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga
memandang nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri.
11.
Abdurohman Wahid(Islam Kosmolitan)
Biografi Kyai Haji Abdurrahman Wahid
(Gud Dur). Mantan Presiden Keempat Indonesia ini lahir di Jombang, Jawa Timur,
7 September 1940 dari pasangan Wahid Hasyim dan Solichah. Guru bangsa,
reformis, cendekiawan, pemikir, dan pemimpin politik ini menggantikan BJ
Habibie sebagai Presiden RI setelah dipilih MPR hasil Pemilu 1999. Dia menjabat
Presiden RI dari 20 Oktober 1999 hingga Sidang Istimewa MPR 2001.Ia lahir
dengan nama Abdurrahman Addakhil atau "Sang Penakluk", dan kemudian
lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. "Gus" adalah panggilan
kehormatan khas pesantren kepada anak kiai.
Islam Kosmopolitan :Tidak seperti
pemikir dan ulama lainnya, Gus Dur mampu membuktikan bahwa Islam adalah agama
kosmopolitan.Dalam hal ini, Gus Dur membuktikan kosmopolitanisme Islam dengan
menyuguhkan beberapa contoh.Di antaranya adalah terjadinya perubahan sikap
hukum Islam (fiqh) terhadap kaum perempuan.Sebelumnya, kita sangat kesulitan
menemukan anak-anak perempuan kaum Muslimin yang dapat mengenyam pendidikan,
tetapi di banyak negeri sekarang ini, mereka banyak yang menjadi sarjana
perguruan tinggi.Konsekuensi sikap ini adalah tanda-tanda adanya
kosmopolitanisme dalam masyarakat yang bersangkutan.
